Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

MEMBACA DOA BERBAHASA INDONESIA SAAT SHALAT, BOLEH ATAU TIDA?

Assalamualaikum teman teman riyadul ulum, artikel ini akan berisikan tentang diperbolekan atau tidaknya membaca doa berbahasa indonesia pada saat shalat, mungkin banyak dari teman teman yang mempertanyakan nya juga, nah artikel ini akan menjawab pertanyaan teman teman seputar diperbolehkan atau tidaknya membaca doa pada saat shalat, janganlupa baca juga ya artikel sebelumnya.


Menurut imam an-nawawi membaca doa yang berbahasa indonesia ketika shalat tidak diperbolehkan, siapa yang membaca doa bukan bahasa arab ketika shalat maka shalatnya batal, berikut arabnya di bawah,
Tidak Boleh Membaca Doa Pada Saat Shalat
TIDAK BOLEH MEMBACA DOA PADA SAAT SHALAT

"TIDAK BOLEH MEMBUAT BUAT DOA YANG TIDAK MA'TSUR (BUKAN DARI AL-QURAN DAN SUNAH) KEMUDIAN DIUCAPKAN DALAM BAHASA ASING, (BUKAN ARAB), tidak ada perbedaan pendapat dalam masalah ini, shalat menjadi batal disebabkan membaca doa berbahasa indonesia ketika shalat,"

Nah teman teman itulah hadit yang menerangkan tentang diperbolehkan atau tidaknya membaca doa pada saat shalat, semoga pertanyaan teman teman bisa terjawab, akhir kata saya ucapkan wasalam.